Infak mudah melalui infak.in

Edukasi

Temukan berbagai konten edukatif untuk menambah wawasan Anda

Hukum Berkurban dalam Islam: Sunnah atau Wajib? Ini Penjelasan Ulama

KANTOR PUSAT, 08 Mei 2026

Hukum Berkurban dalam Islam: Sunnah atau Wajib? Ini Penjelasan Ulama

Ibadah kurban merupakan salah satu syariat penting dalam Islam yang dilaksanakan setiap Hari Raya Iduladha dan hari tasyrik. Kurban menjadi bentuk ketaatan seorang hamba kepada Allah SWT sekaligus wujud kepedulian sosial kepada sesama. Nilai pengorbanan, keikhlasan, dan rasa syukur tercermin dalam pelaksanaan ibadah ini sejak zaman Nabi Ibrahim AS hingga sekarang.


Perintah berkurban disebutkan dalam Al-Qur’an melalui Surah Al-Kautsar ayat 2, “Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” Al-Qur'an Rasulullah ﷺ juga secara rutin melaksanakan kurban dan menganjurkan umatnya untuk melakukan ibadah tersebut bagi yang memiliki kemampuan.


Pertanyaan mengenai hukum kurban sering menjadi pembahasan di tengah masyarakat muslim. Sebagian orang menganggap kurban wajib karena memiliki kedudukan ibadah yang sangat penting dalam Islam. Sebagian lainnya memahami bahwa kurban merupakan ibadah sunnah yang dianjurkan bagi orang yang mampu secara finansial.


Menurut mazhab Imam Syafi’i dan jumhur ulama, hukum kurban adalah sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan. Pendapat ini diikuti oleh mayoritas ulama dari mazhab Maliki dan Hambali berdasarkan hadis-hadis Rasulullah ﷺ serta praktik para sahabat. Pelaksanaan kurban dipandang sebagai ibadah utama yang sebaiknya tidak ditinggalkan oleh muslim yang memiliki kelapangan rezeki.


Mazhab Hanafi memiliki pandangan berbeda mengenai hukum kurban. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa kurban hukumnya wajib bagi muslim yang mampu. Pendapat tersebut didasarkan pada hadis Nabi ﷺ yang memberi peringatan kepada orang yang memiliki kemampuan tetapi tidak melaksanakan kurban.


Perbedaan pendapat dalam hukum kurban menunjukkan keluasan kajian fikih Islam dalam memahami dalil syariat. Mayoritas ulama tetap menekankan bahwa kurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan karena memiliki nilai spiritual dan sosial yang besar. Semangat berbagi, kepedulian terhadap sesama, dan ketakwaan kepada Allah SWT menjadi tujuan utama dari pelaksanaan ibadah kurban.


Seiring mendekatnya Hari Raya Iduladha, kamu dapat menunaikan kurban bersama LMI melalui platform infak.in dan www.qurbanholic.lmizakat.id. Kurbanmu akan disalurkan hingga ke daerah-daerah yang membutuhkan.

Edukasi Per Wilayah

Jenis Edukasi